Patrialis Akbar |
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga mengisyaratkan, aktifitas perayaan asyura syiah bertentangan dengan Pancasila.
“Ketika kita berbicara Ketuhanan Yang Maha Esa, semua kegiatan apapun yang bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa itu patut dilarang,” tegasnya.
“Kalau orang mengadakan acara, memotong-motong tangannya, kemudiaan ia menyiksa diri, itu bukan kemanusiaan, korelasinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Terkait HAM, menurutnya, dibatasi antara lain dengan tidak boleh melanggar HAM orang lain. Ia mencontohkan, merokok merupakan HAM tetapi jika ada orang lain terganggu, merokok tidak perbolehkan atau diberikan tempat terkucil seperti sekarang ini.
Patrialis menambahkan, jika pelanggaran HAM kepada orang lain saja tidak diperbolehkan, maka melakukan penyimpangan terhadap Islam yang dipeluk mayoritas penduduk Indonesia lebih tidak diperbolehkan lagi.
“Di dalam UUD sudah dijelaskan, ada undang-undangnya. Kalau mau buat ajaran sendiri jangan numpang pada Islam,” tegasnya.
Selain Patrialis, sejumlah tokoh lainnya juga mendukung Bima Arya menghadapi surat teguran Komnas HAM. Misalnya aktivis muda Muhammadiyah Mustafa Nahrawardaya.
[Siyasa/Tarbiyah.net]