Presiden SBY mengatakan bahwa negara dan LSM asing tidak perlu menekan Indonesia terkait kasus tersebut karena Indonesia mempunyai perangkat hukum dan aturan tersendiri untuk menangani kasus ini, SBY sendiri menyayangkan ketidak obyektifan media massa luar yang tidak menyoroti tindakan separatis yang terjadi di Papua dan hanya menyoroti kasus kekerasan ini.
Jika memang tindakan itu dilakukan oleh pihak TNI maka pemerintah Indonesia mempunyai aturan tersendiri untuk memberikan sanksi atau hukuman kepda anggota TNI yang melakuakn tidak kekerasan kepada warga Papua tersebut , rencananya perdana menteri Australia akan mengunjungi Indonesia dalam kunjungan kenegaraannya dan akan membahas masalah ini nantinya.